Sabtu, 22 Desember 2012

PELABUHAN PERIKANAN

A. DEFINISI PELABUHAN PERIKANAN

PELABUHAN PERIKANAN adalah suatu wilayah perpaduan antara wilayah daratan dan lautan yang digunakan sebagai pangkalan kegiatan penangkapan ikan dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas sejak ikan didaratkan sampai ikan didistribusikan (Lubis E, 2012)

Menurut Alonze de F Quin dalam WJ Guckian (1970) pelabuhan perikanan merupakan suatu kawasan perairan yang tertutup atau terlindungi dan cukup aman dari pengaruh angin dan gelombang laut, dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti logistik, penyediaan  bahan bakar, perbengkelan, dan juga sarana pengangkutan barang-barang.

Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhan Ratu, Jawa Barat

Secara singkat, pelabuhan perikanan merupakan pusat pengembangan ekonomi perikanan ditinjau dari aspek produksi, pengolahan dan pemasaran, baik berskala lokal, nasional, maupun internasional. Menurut Direktorat Jenderal Perikanan (1994), aspek-aspek tersebut dapat dirinci sebagai berikut:

  1. PRODUKSI (pelabuhan perikanan sebagai tempat para nelayan untuk melakukan kegiatan-kegiatan produksinya, mulai dari memenuhi kebutuhan perbekalan untuk melaut sampai membongkar hasil tangkapan)
  2. PENGOLAHAN (pelabuhan perikanan menyediakan berbagai sarana yang dibutuhkan untuk mengolah hasil tangkapannya)
  3. PEMASARAN (pelabuhan perikanan merupakan pusat pengumpulan dan tempat awal pemasaran hasil tangkapan)

B. KLASIFIKASI PELABUHAN PERIKANAN

Secara umum pelabuhan perikanan dapat diklasifikasikan menurut letak dan jenis usaha perikanannya. Bila dilihat dari banyaknya parameter yang ada, pengklasifikasiannya dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut:
  • Luas lahan, letak, dan jenis konstruksi bangunan
  • Jenis alat tangkap yang menyertai kapal-kapal
  • Daerah penangkapan 
  • Distribusi dan tujuan ikan hasil tangkapan
Menurut letak dan tipe konstruksi bangunan pelabuhan perikanan, dibagi menjadi:
  1. Pelabuhan Perikanan Alam
  2. Pelabuhan Perikanan Buatan
  3. Pelabuhan Perikanan Semi Alam
Berdasarkan jenis dan skala usaha perikanan, terbagi menjadi:
  1. PELABUHAN PERIKANAN SKALA BESAR (untuk perikanan industri, bersandarnya kapal-kapal penangkapan ukuran panjang 40-120 m, berat > 50 GT), pemasaran untuk tujuan nasional dan internasional)
  2. PELABUHAN PERIKANAN SKALA MENENGAH (untuk perikanan semi industri, bersandarnya kapal-kapal penangkapan ukuran 15-50 GT, pemasaran untuk tujuan nasional dan sedikit untuk lokal)
  3. PELABUHAN PERIKANAN SKALA KECIL (untuk perikanan kecil/tradisional, bersandarnya kapal-kapal penangkapan ukuran < 15 GT, pemasaran untuk tujuan lokal)
Pelabuhan perikanan menurut daerah operasi penangkapan, dibagi menjadi:
  1. PELABUHAN PERIKANAN LAUT LEPAS (bersandarnya kapal-kapal ikan yang melakukan penangkapan ikan di laut lepas/ZEE)
  2. PELABUHAN PERIKANAN LEPAS PANTAI (bersandarnya kapal-kapal ikan yang melakukan penangkapan ikan di lepas pantai/perairan nusantara) 
  3. PELABUHAN PERIKANAN PANTAI (bersandarnya kapal-kapal ikan yang melakukan penangkapan ikan di perairan pantai)
Berdasarkan UU No. 31 Tahun 2006 Pelabuhan Perikanan di Indonesia diklasifikasikan berdasarkan tipenya, yaitu sebagai berikut 

1. PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA (PPS/Tipe A) 
  • Melayani kapal perikanan yang melakukan kegiatan perikanan di laut teritorial, ZEE Indonesia, dan Laut Lepas
  • Memiliki fasilitas tambat labuh untuk kapal perikanan berukuran sekurang-kurangnya 50 GT
  • Panjang dermaga sekurang-kurangnya 300 m, dengan kedalam kolam sekurang-kurangnya minus 3 m
  • Mampu menampung sekurang-kurangnya 100  kapal perikanan atau jumlah keseluruhan sekurang-kurangnya 6000 GT kapal perikanan sekaligus
  • Ikan yang didaratkan sebagian untuk tujuan ekspor
  • terdapat industri perikanan
2. PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA (PPN/Tipe B)
  • Melayani kapal perikanan yang melakukan kegiatan perikanan di laut teritorial, ZEE Indonesia
  • Memiliki fasilitas tambat labuh untuk kapal perikanan berukuran sekurang-kurangnya 30 GT
  • Panjang dermaga sekurang-kurangnya 150 m, dengan kedalam kolam sekurang-kurangnya minus 3 m
  • Mampu menampung sekurang-kurangnya 75  kapal perikanan atau jumlah keseluruhan sekurang-kurangnya 2250 GT kapal perikanan sekaligus
  • Ikan yang didaratkan sebagian untuk tujuan ekspor
  • terdapat industri perikanan
3. PELABUHAN PERIKANAN PANTAI (PPP/Tipe C)
  • Melayani kapal perikanan yang melakukan kegiatan perikanan di perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial  
  • Memiliki fasilitas tambat labuh untuk kapal perikanan berukuran sekurang-kurangnya 10 GT
  • Panjang dermaga sekurang-kurangnya 100 m, dengan kedalam kolam sekurang-kurangnya minus 2 m
  • Mampu menampung sekurang-kurangnya 30  kapal perikanan atau jumlah keseluruhan sekurang-kurangnya 300 GT kapal perikanan sekaligus
4. PANGKALAN PENDARATAN IKAN (PPI/Tipe D)
  • Melayani kapal perikanan yang melakukan kegiatan perikanan di perairan pedalaman dan perairan kepulauan
  • Memiliki fasilitas tambat labuh untuk kapal perikanan berukuran sekurang-kurangnya 3 GT
  • Panjang dermaga sekurang-kurangnya 50 m, dengan kedalam kolam sekurang-kurangnya minus 2 m
  • Mampu menampung sekurang-kurangnya 20  kapal perikanan atau jumlah keseluruhan sekurang-kurangnya 60 GT kapal perikanan sekaligus
Berdasarkan data terakhir tahun 2011, jumlah pelabuhan perikanan di Indonesia sekitar 816 buah


C. PERAN PELABUHAN PERIKANAN

Pelabuhan perikanan berperan penting dalam penanganan hasil tangkapan yang didaratkan. Hasil tangkapan yang didaratkan haruslah ditangani dengan sebaik-baiknya untuk menghindari menurunnya mutu (kualitas). Oleh sebab itu, pelabuhan perikananlah yang dapat  memberikan jasa-jasanya yang meliputi:
  1. Penanganan untuk mempertahankan mutu dan memberikan nilai tambah terhadap hasil tangkapan yang didaratkan
  2. Mampu melakukan pembongkaran secara tepat dan penyeleksian ikan secara cermat
  3. Mampu memasarkan ikan yang menguntungkan baik bagi nelayan, pedagang, melalui aktivitas pelelangan ikan
  4. Mampu melakukan pendataan produksi hasil tangkapan yang didaratkan secara akurat melalui sistem pendataan yang benar

Bersambung.....:-)

Referensi:
1. Lubis E. 2012. Pelabuhan Perikanan. IPB Press. Bogor
2. Lubis E, AB Pane. 2011. Materi Kuliah: Teknologi Industri Pelabuhan Perikanan. Jurusan Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, FPIK, IPB. Bogor
3. Triatmodjo B. 2007. Pelabuhan. Beta Offset. Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar