SeuramoeLAÔT

 Allah-lah yang menundukkan lautan (untukmu) agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur. (QS. An-Nahl [16] : 14).

Tentang Blog PANGLIMA LAÔT
Blog ini diambil dari nama lembaga PANGLIMA LAÔT Aceh. Lembaga PANGLIMA LAÔT sudah ada sejak lama. Dalam catatan sejarah, adat laôt disebutkan sudah ada sejak abad ke-14, masa Sultan Iskandar Muda. Namun dalam Monografi Perikanan DI Aceh (1972) tidak dijelaskan siapa sebenarnya Panglima Laôt tersebut. Pada saat itu, Panglima Laôt adalah perpanjangan tangan sultan untuk pemungut pajak dan mobilisasi massa dalam peperangan. Akan tetapi peran ini terus mengalami pergeseran seiring perubahan zaman.
Pergeseran peran Panglima Laôt terutama terjadi pada zaman kolonial Belanda. Seperti dijelaskan Snouck Hurgronje (Soko Guru, 1992) dalam “Aceh di Mata Kolonial” , Panglima Laôt tidak lagi merupakan perpanjangan tangan sultan. Panglima Laôt lebih berupa pemimpin adat kaum nelayan yang mengatur segala praktek kenelayanan dan kehidupan sosial yang terkait di sebuah wilayah
Profesor T. Djuned (2001) memiliki catatan khusus tentang asal-usul Panglima Laôt ini. Ada dua sumber penting yang disebutkan, yakni: Pertama, dengan mengutip Van Vollen Hoven (1976), dikatakan Panglima Laôt sudah ada sejak dahulu (kesultanan) sebagai lembaga yang resmi dan diatur oleh Negara. Kekuasaan ini diberikan oleh sultan melalui surat kepada pembesar wilayah. Kedua, Hoesin Djajaningrat (masa kolonial) mengatakan: Panglima Laôt adalah Panglima Lhok, yaitu kepala sebuah lhok atau kuala atau teluk yang mengepalai sejumlah pukat ikan dan dipilih dari pawang pukat dengan persetujuan kenegerian.
Beberapa pendapat di atas, dirangkai dengan perubahan peran dari Panglima Laôt sendiri, otomatis mengubah sistem pengangkatan sampai kekuasaan. Sejak 1992, kaum nelayan sendiri yang memilih Panglima Laôt mereka, umumnya jatuh pada Pawang Laôt yang dianggap bijaksana dan memiliki kemampuan kelautan yang sudah teruji.
Pada masa sekarang, Panglima Laôt hampir menemukan makna aslinya. Panglima Laôt, sebagaimana hakikatnya, paling tidak memiliki empat kekuasaan: Pertama, kekuasaan mengatur wilayah penangkapan ikan dan alat tangkap yang digunakan. Kedua, kekuasaan yang berhubungan dengan masalah pelaksanaan adat Laôt. Ketiga, kekuasaan yang berkaitan dengan masalah administrasi, khususnya tentang keberadaan syahbanda, tentang pengaturan administrasi nelayan. Keempat, kekuasaan masalah sosial.
Itulah sekelumit tentang Panglima Laôt. Berhubung saya lulusan Sarjana Kelautan, terbersit dalam diri saya untuk menamakan blog ini dengan nama Panglima Laôt…hehehe. Semoga dengan adanya blog ini dapat menambah informasi dan  wawasan kita tentang Aceh, dan blog ini didedikasikan khusus untuk “Dunia Pendidikan, Pariwisata dan Kebudayan Aceh”.  Semoga Bermanfaat. Wassalam



Referensi:
M. Adli Abdulah, dkk., 2006, SELAMA KEARIFAN ADALAH KEKAYAAN: Eksistensi Panglima Laôt dan Hukum Adat laot di Aceh, Panglima Laôt Aceh, Banda Aceh.